Sabtu, 22 Desember 2012

Persiapan Penyaluran Tunjangan Profesi Tahun 2013

Persiapan Penyaluran Tunjangan Profesi Tahun 2013 yang akan dilaksana pada tanggal 26 Desember 2012 tidak jauh berbeda sama hal nya seperti tahun kemarin, akan tetapi bagi operator di kecamatan, subrayon, k3s, atau mkks akan dibekali sebuah aplikasi yang berbasis MS ACCESS. kenapa kami membekali aplikasi tersebut, agar pengentrian dalam sebuah NIP, NUPTK atau pun NO REK Bank akan benar. pada waktu sebelum nya kami menerima data rekan rekan oprator dilapangan datanya tidak valid atau tidak serasi.
khusus bagi guru yang baru saja lulus PLPG dan belum menerima sertifikat pendidik, pemberkasan nya tidak usah melampiri no sertifikat (menyusul)
  • ((berkas nya cukup di jilid rapi lalu di serahkan kepada operator sesuai tingkat nya masing masing, jadi tidak ada guru yang memeberikan berkas atau softcopy ke dinas kabupaten.))
  • bagi guru TK (taman kanak kanak) diberikan format khusus format itu bisa di unduh di :
http://www.mediafire.com/view/?gchb13xvey0pvkl

  • bagi oprator yang data nya hilang atau belum menerima CD dari kami bisa di unduh di :
http://www.mediafire.com/?gc86f3cpm8nrp1u

Minggu, 05 Agustus 2012

ini adalah sarana untuk berbagi tentang berbagai hal terkait pendidikan. Sebagai alternatif untuk membantu rekan guru SMA, SMK, SMP, SD jika mengalami kesulitan memperoleh perangkat pembelajaran. Bagi rekan yang memiliki segala hal terkait perangkat pembelajaran terbaru harap memberitahukan untuk dipublikasikan sehingga bisa dimanfaatkan rekan lain.
informasi pengumpulan data via email : p2tkdisdikcjr@gmail.com

Informasi :
1. Pendataan Calon Sertifikasi 2013
    Pendatan pada tahun sekarang akan di gunakan sampai tahun 2015. jadi semua guru yang belum bersertifikasi, yang memenuhi syarat atau pun yang tidak harus di ikut sertakan pada pendataan sekarang. Secara hukum, sertifikasi guru didasarkan kepada antara lain beberapa peraturan perundangan. Halaman ini akan menyajikan beberapa peraturan tersebut. Beberapa peraturan lain yang relevan akan disusulkan.

Perundang-undangan:

Keterangan: Permendiknas no 18 th 2007  tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan melalui Jalur Penilaian Portofolio, dan dan Permendiknas no 10 th 2009 tentang Sertifikasi Bagi Guru dalam Jabatan, dinyatakan tidak berlaku lagi
selengkapnya coba klik pada link di bawah ini
* http://www.kemdikbud.go.id/kemdikbud/